Bandel ! Lima SMP Negeri di Wilayah Curug Abaikan Surat Edaran Dinas Pendidikan

Ilustrasi

Tangerang ( Brita7.online) – Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1,2,3,4 dan 5 Curug sepertinya kompak mengabaikan larangan penjualan buku Lembar Kerja Siswa ( LKS) yang di keluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dengan nekat menjual buku LKS kepada siswanya, dan parahnya lagi, harga yang dijual masing-masing sekolah kepada siswa harganya sama yakni Rp. 150.000 untuk 10 mata pelajaran.

Larangan menjual buku LKS, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan jelas telah menggeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 421/248-Disdik yang ditujukan kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Tangerang berisi tentang larangan jual buku Lembar Kerja Siswa (LKS), dan sampai saat ini surat edaran tersebut masih berlaku.

Gabungan Wartawan Tangerang (Gawat) telah melayangkan surat konfirmasi yang ditujukan kepada Kepala SMPN 1, 2, 3, 4 dan 5 Curug. Ahmad Zaini selaku yang dipercaya di gugus SMP Negeri wilayah Curug mengakui perihal adanya penjualan buku LKS.

“Ya memang terkait LKS itu ada, saya katakan apa adanya saja. Memang kenyataannya ada,” ucap Zaini kepada wartawan diruang kantor SMP Negeri 1 Curug.

Menyoal adanya praktek jual beli LKS, ketua GAWAT, Supriyanta mengatakan larangan tersebut diatur tegas di pasal 181a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidik.

Berdasarkan pasal tersebut, lanjut Supriyanta, sudah jelas, guru, maupun karyawan di sekolah sama sekali tidak boleh menjual buku maupun seragam di sekolah.

Menurut Supriyanta, Jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak sekolah merupakan mal administrasi , sebuah pelanggaran administrasi, dapat dikategorikan sebagai tindakan pungutan liar atau pungli, yang dapat dikenakan sanksi pidana bagi pelakunya. (Yan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here