Biaya Pengayaan SDN Tangerang 14 Nodai Akhlakul Karimah

Kota Tangerang (Brita7.online) – Memasuki masa persiapan menghadapi Ujian Sekolah (US), Sekolah kerap kali memberikan materi pembelajaran yang lebih mendalam pada mata pelajaran yang di-US-kan, biasanya sekolah menyebut proses ini sebagai pengayaan bagi mereka yang kini akan memulai belajar  di semester akhir.

Sayangnya, proses yang sesungguhnya menjadi kewajiban guru untuk mencerdaskan murid termasuk berhasil lulus dalam US, disinyalir menjadi ajang bisnis sekolah dengan menarik sejumlah uang kepada peserta pengayaan. Tentunya ini bertolak belakang dengan 5 Komitmen Akhlaqul Karimah yang dipedomani oleh Pemkot Tangerang dalam melayani masyarakat.

Bahkan jumlah nominal yang ditarik sekolah kepada murid sangat mahal dan memberatkan orang tua, belum lagi mahalnya biaya yang ditarik sekolah ini juga cukup memberikan bukti bagi sebagian orang yang menilai mahalnya biaya pendidikan di negara ini.

Dari pantauan wartawan di SDN Tangerang 14, orang tua murid harus merogoh kocek Rp. 560.000 untuk mengikutisertakan anaknya dalam program pengayaan, try out di sekolah dan ijasah. Namun besarnya pembiayaan ini disiasati sekolah dengan cara mengambil dari tabungan siswa. Adapun pelaksanaan program pengayaan dilaksanakan seminggu 2 kali, dari mulai bulan Januari sampai Mei mendatang.  

Salah satu orang tua murid yang ditemui brita7.online mengaku meski merasa keberatan ada pungutan lain menjelang US, dirinya akan tetap berupaya membayar uang pengayaan. Menurutnya ini dilakukan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi kepada anaknya hingga tidak lulus US.

Kepala SDN Tangerang 14, Supandi, M.Pd ketika dikonfirmasi mengakui adanya pungutan biaya pengayaan.

“Pungutan ini permintaan guru kelas 6 dan kami tidak jalan sendiri diketahui komite. Jika ada orangtua yang keberatan akan kami pulangkan,” kata Supandi kepada wartawan. Jumat (7/2/25)

Sementara Totong, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan, program pengayaan dipersilahkan sekolah untuk melaksanakan.

“Dalam hal ini untuk pengayaan sah sah saja, namun jika dikenakan biaya itu tidak dibenarkan, karena sudah dibiayai oleh Pemerintah,” ucapnya melalui sambungan seluler WhatsApp Jum’at (7/2/2025).

Penggiat pemerhati pendidikan yang tinggal di Tangerang, Sutarno, S.Sos, saat dimintai komentarnya mengatakan, sekolah seharusnya tidak perlu melakukan pungutan kepada peserta didik. ”Kalau sekolah butuh pembiayaan untuk pengayaan, sebaiknya program rutin ini pembiayaannya masukkan di ARKAS. Jangan pungut biaya di tengah jalan yang terkesan pungli”, ujarnya. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here