Gatra Tuding Mafia Tanah dan Calo Tanah Ada di Tubuh Kejaksaan

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gatra menggruduk Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang di jalan TMP Taruna Kota Tangerang, Rabu (15/3/2023)

Tangerang (Brita7.online) – Puluhan pengunjuk rasa dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), Jurnalis, dan advokat di seluruh Tangerang Raya yang tergabung dalam Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) menggruduk kantor Kejaksaan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Rabu (15/3/2023).

Mereka meminta zona keadilan yang seadil – adilnya dari para penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Dalam orasinya LSM Gatra meminta Kajari mundur karena dianggap tidak mampu menangani permasalahan perkara tanah, dan menduga calo tanah dan mafia tanah ada di tubuh kejaksaan.

“Untuk tuntutan kami adalah, bahwa kita menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang profesional dalam memproses atas laporan kami, Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA),” ujar Asep Subarna selaku Sekjen Gatra.

Kami berharap, lanjut Asep, Kejaksaan sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait Mafia Tanah yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus di tumpas sampai keakar-akarnya tanpa terkecuali.

Dengan demikian kenapa kita melakukan aksi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang lamban sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.

Kasubsi Intel Dodi yang menemuin aksi demo tersebut mengatakan, Pak Kajari keluar kantor, Bapak Kasi intel juga sedang kordinasi karena mau pindah.

“Apa yang disampaikan saudara – saudara akan kami tampung dan kami laporkan ke Pak Kajari,” ujar Dodi.

Menurut Dodi laporan dari temen-temen akan diteliti lebih lanjut dan akan ditindak lanjuti sesuai perintah Pak Kajari.

Sementara itu, menurut Supriyanta ketua Gabungan Wartawan Tangerang (Gawat) mengatakan, aksi temen temen hari ini hanya meminta ketegasan Kajari menangani kasus tanah yang banyak bermasalah. Silahkan selesaikan permasalahan masyarakat dengan hukum yang Pati.

“Yang salah jangan di bela,”  tegas Suprianta. (yan)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here