Jual LKS, SDN Bugel 2 Kangkangi Peraturan Pemerintah

Tangerang (Brita7.online)-Lama tak terkabarkan adanya penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Tapi, akhir-akhir ini, di masa pandemi Covid-19, mulai terdengar banyak sekolah yang menjual buku LKS. Ini menjadi beban tersendiri bagi orang tua siswa, dimana perekonomian masyarakat banyak terganggu. Meski dengan uang hasil pinjaman atau untuk beli beras hari itu, orang tua siswa terpaksa membeli buku tersebut.

Adapun larangan sekolah menjual LKS pada siswa itu diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, penyelenggara dan tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan pelajaran serta bahan pelajaran di tingkat satuan pendidikan, terkesan diabaikan.

Ketua LSM EKA NUSA, Mardin Saefudin, menyoroti hal itu. Menurutnya, tidak semua sekolah mematuhi larangan tersebut. Terbukti dengan adanya orang tua siswa yang mengeluhkan dan melaporkan praktek jual beli LKS tersebut pada dirinya.

Dari keluhan orang tua siswa tersebut, anaknya disuruh membeli LKS oleh pihak sekolah. Seperti yang terjadi di SDN Bugel 2, Kota Tangerang. “Harusnya pihak sekolah berpikir 100 kali membebani orang tua siswa untuk membeli LKS. Karena, di masa pandemi ini, ekonomi orang tua siswa banyak yang terganggu, kasihan,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/2/2021).

Dia berharap Pemda Kota Tangerang dalam hal ini Dinas Pendidikan turun tangan mengatasi permasalahan itu. Dinas Pendidikan diminta tidak hanya percaya laporan dari pihak sekolah saja.

“Kepala Dinas terkait harus bertanggung jawab atas kelalaian dan kurangnya pengawasan pada sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang. Dalam hal ini Kepala Dinas harus memberikan sanksi tegas, jika perlu Kepala Sekolah tersebut diberhentikan, karena mengabaikan Peraturan Pemerintah,” tegas Saefudin.

Sementara Plt Kepala Sekolah SDN Bugel 2, Tuti Mulyati, ketika disambangi awak media mengaku, permasalahan itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Dinas (red-Kabid SD, Totong) sudah tahu.

“Masalah ini sudah selesai kok, mau ngapain lagi. Kalian dapat informasi dari siapa? Jika kalian wartawan bener, kasih tahu siapa sumbernya? Jangan mengada-ada mas, sebutin siapa yang ngomong,” kata Tuti, dengan nada kesal, Senin (1/3/2021). (To)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here