Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Bersyukur Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap

Press liris Kalapas Kls IIA , Yekti, Tahanan Wanita N Tertangkap Kembali, Selasa (12/12/2023)

Tangerang (Brita7.online) – Tahanan Lapas Kelas II A Tangerang, titipan Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang, atas nama Nurmawati, setelah 3 (Tiga) hari menghilang, berhasil di temukan kembali.
Tim gabungan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersinergi untuk melaksanakan pencarian hingga akhirnya ditemukan di kediaman Orang Tua Tahanan tersebut yang berlokasi di wilayah Kasui Lama Way Kanan, Lampung. Setelah ditemukan, tim langsung membawa Nurmawati kembali ke Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Sabtu (9/12).

“Alhamdulillah, sudah berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 16.09 WIB di kediaman orang tuanya,” Ucap Yekti Selasa (12/12/2023) Di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tangerang dan keterangan dari Tahanan tersebut, disimpulkan bahwa Tahanan Nurmawati telah melarikan diri melalui tembok di Lapas Kelas IIA Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB.

“Adapun tahanan N tersebut mengalami beberapa luka goresan dikarenakan tergores kawat dan kaki yang agak bengkak karena lompatannya. Namun, selanjutntya pihak Lapas akan tetap memberikan pelayanan pengobatan kesehatan kepada yang bersangkutan,” tutur Yekti.

Dengan ditangkapnya kembali tahanan Nurmawati, Kalapas Kelas IIA Tangerang berkomitmen akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi berdasarkan dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim gabungan yang telah membantu sepenuhnya pada proses pencarian Tahanan Nurmawati. Keberhasilan ini merupakan wujud kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Tangerang dengan APH,” ungkap Yekti.

Sebagai penutup, Yekti menyampaikan kekhawatirannya akan psikis Tahanan N yang sedikit terganggu dan akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan khususnya, tahanan N tersebut dengan melakukan assesment dengan pendampingan psikolog dan meningkatkan 3 + Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak terulang kembali.(ara/hms)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here