Jakarta (Brita7.online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta warga bersabar untuk menunggu proses hitung suara Pilkada Jakarta 2024 rampung pada 16 Desember mendatang.
“Harap bersabar. Kami masih menunggu rekapitulasi yang dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan 16 Desember 2024,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dilansir dari Antara.
Saat ini, tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara baru masuk tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Lebih rinci, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kecamatan 28 November – 3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 – 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 – 9 Desember 2024.
Kemudian, menanggapi adanya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu yang sudah mengklaim perolehan suara mereka, KPU DKI menyatakan ini sebagai hak paslon.
Lalu, terkait, ada atau tidaknya pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), saat ini KPU DKI menyatakan belum menerima laporannya.
Untuk diketahui Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting dalam demokrasi Indonesia, melibatkan pemilih di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024. Tahap penghitungan suara menjadi perhatian masyarakat yang ingin segera mengetahui hasilnya.
Baik metode quick count maupun real count menyediakan cara berbeda untuk memantau perolehan suara. Quick count adalah metode penghitungan suara cepat yang dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah TPS. Lembaga survei independen mengumpulkan data dari TPS yang dipilih secara acak dan representatif. Hasil quick count biasanya sudah bisa diketahui dalam beberapa jam setelah TPS ditutup.
Namun, quick count bersifat sementara dan tidak memiliki kekuatan hukum. Hasil akhirnya bergantung pada real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Real count, di sisi lain, adalah penghitungan suara manual yang dilakukan di seluruh TPS. Proses ini mencakup verifikasi setiap formulir C-KWK (hasil perhitungan suara di TPS) dan dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. Real count diawasi oleh saksi, pengawas pemilu, dan petugas untuk menjamin transparansi serta keabsahannya. Masyarakat Indonesia bisa mengecek real count Pilkada 2024 melalui link https://pilkada2024.kpu.go.id/. (*)