Tangerang (Brita7.online) – Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan kegiatan razia gabungan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Satu per satu warga binaan dikeluarkan dan diperiksa badannya, dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kamar hunian. Sejumlah barang yang tidak sesuai peraturan disita untuk kemudian dimusnahkan. Selain itu, para warga binaan juga kembali diberikan pemahaman terkait tata tertib Lapas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2017.
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Personel Polres Metro Tangerang Kota dan Koramil Tangerang, melaksanakan razia serentak pada 2 (dua) blok hunian yang terdiri dari 20 kamar hunian. Kegiatan razia ini merupakaian rangkaian Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60.Jum’at (5/4/2024).
Kepala Lapas Pemuda Tangerang Wahyu Indarto mengucapkan terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum yang hadir dalam kegiatan, baik dari BNN Kota Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan juga Koramil Tangerang atas sinergi yang dijalankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang khususnya di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Dan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari BNN Kota Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan juga Koramil Tangerang atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan ini, semoga sinergitas kita semakin terjalin dengan baik,” tutup Wahyu.(Yan)