Kabupaten Tangerang (Brita7.online) – Pemilu 2024 yakni Pileg 2024 dan Pilpres 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diatur berdasarkan keputusan yang berlaku.
Untuk itu guna meningkatkan kesiapsiagaan Satlinmas yang bertugas dalam pengamanan Pemilu Tahun 2024, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menggelar Apel Pasukan Linmas.
Para anggota Satlinmas diberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama proses pemungutan suara.
Camat Panongan, Heru Ultari mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggelar Apel Pasukan Linmas sebagai langkah konkret dalam peningkatan kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
“Apel tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa satlinmas siap menjalankan tugas pengamanan yang penting selama proses pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dia menyampaikan, apel ini menjadi bagian penting dalam upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilu di Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan sekitarnya berjalan aman, lancar, tertib, serta mencerminkan aspek demokratis dan bermartabat.
Dengan semakin tingginya kesiapsiagaan Satlinmas, diharapkan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Panongan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis.
“Kami berharap pelaksanaan pemilu di kecamatan panongan dapat berjalan dengan sukses, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dan menciptakan pemilu yang demokratis,” tuturnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Peyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.(ara)