Pemkab Tangerang Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022

Tangerang (Brita7.online) – Bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, jalan Kisamaun no 1, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Piagam penghargaan diberikan oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi yang diterima Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (24/1/23).

Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya. Menurut Bupati, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capainnya sangat baik.

“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” kata Bupati Zaki.

Bupati menandaskan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” tandanya.

Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum,” ungkap Fadli.

Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

“Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48,” jelasnya. (Mad)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here