Cianjur (Brita7.online) – Pernikahan sesama wanita berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Pernikahan siri tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2023.
Seorang yang berinisial AH meningkah dengan wanita asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Pernikahan sesama wanita ini terbongkar usai pihak AH enggan menunjukkan identitas.
Acara pernikahan sesame jenis tersebut dilakukan oleh orang tua atau mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.
Tiga hari seusai anaknya menggelar akad nikah, orangtua I curiga karena tingkah laku pasangan tersebut sering diam.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan mengatakan, pernikahan tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2023. Sebelumnya pihak keluarga bahkan tetangga tidak ada rasa curiga dengan calon mempelai laki-laki.
“Namun tiga hari setelah melangsungkan pernikahan, keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga dengan gerak gerik AH (23) selama berada di rumah,” ucap Latif, Jumat (8/12/2023).
Berawal dari kecurigaan orangtua I, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua I mendesak AH untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkanya.
Kecurigaan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga akhirnya AH dan I serta orangtuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.
“Saat dilakukan proses mediasi akhir, AH mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Pakuon Abdullah menjelaskan bahwa awalnya kabar yang beredar bukan pernikahan sesama jenis. Namun, ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.
“Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran, kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu,” ujarnya.(ara)