Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah KPK

Penampakan Rumah Ridwan Kamil usai kabar penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. Merdeka.com)

Jakarta (Brita7.online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, serta sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB. Kasus ini diduga melibatkan mark-up dana iklan BJB hingga mencapai Rp 200 miliar selama periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi. Oleh karena itu, KPK belum dapat mengungkapkan detail tempat yang digeledah.

“Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Kelima tersangka tersebut berasal dari kalangan penyelenggara negara serta pihak swasta.

“Sekitar lima orang (tersangka). Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” jelasnya.

Namun, hingga kini, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun kronologi lengkap perkara ini. Tessa menegaskan, KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus dugaan korupsi BJB pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan..

“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Bank BJB. Kendati demikian, KPK masih merahasiakan detail kasus hingga proses penyidikan lebih lanjut rampung. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here