Satpol PP Stop Aktivitas Cut and Fill di Cisoka

Tangerang (Brita7.online) – Penghentian aktivitas perataan tanah (Cut and Fill) di desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang oleh Satpol PP pada Selasa ( 22/2/2023) karena diduga menyebabkan robohnya pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeunjing

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menindak lanjuti aduan dari masyarakat serta pihak sekolah, adanya aktivitas pemerataan tanah yang menyebabkan robohnya pagar SDN Jeungjing 2, maka pihaknya telah melakukan penindakan penghentian kegiatan tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti dan kami lakukan penindakan berupa penghentian sementara aktivitas pemerataan tanah tersebut,” ujar Fachrul Rozi.

Fachrul juga mengatakan pihaknya bersama dengan Kepala Desa setempat memberikan surat pernyataan yang disetujui oleh pihak pengelola, bersedia membangun kembali pagar sekolah yang roboh.

“Pihak pengelola juga sudah menandatangani surat pernyataan, bahwa ia bersedia untuk membangun kembali pagar sekolah tersebut yang ditandatangani secara langsung di atas meterai,” Jelas Fachrul.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rd. Rusnandar menjelaskan pihaknya menghentikan aktivitas perataan tanah tersebut karena sudah tidak adanya kondusifitas di wilayah sekitar.

Rusnandar juga beranggapan bahwa memang disisi lain pagar tersebut sudah rapuh dan tua, tetapi karena banyaknya mobilitas galian, akhirnya roboh.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas kesediaan pihak pengembang atau pengelola untuk membangun kembali pagar tersebut, namun ada permintaan, bagaimana jika operasional berjalan kembali setelah pulang sekolah, agar mengurangi kebisingan ketenangan belajar”. Ucap Rusnandar.(ara)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here