Sudah Tiga Hari Pelaku Pembacokan Belum Tertangkap Polsek Pasar Kemis Terus Lakukan Pencarian

Tanda Bukti Laporan Penganiayaan Pasal 351 KUHP

Tangerang (Brita7.online) – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang tengah menyelidiki kasus pembacokan oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan korban terluka karena terkena sabetan senjata tajam berupa golok. Polisi tengah memburu pelaku yang kabur usai membacok.

“Sampai saat ini personil Polsek Pasar Kemis terus melakukan pencarian pelaku disejumlah tempat. Kami akan terus memburu pelaku hingga tertangkap,” tegas Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi saat diko


nfirmasi awak media, Kamis (21/12/2023).

Korban penganiayaan pembacokan, Dodanim Mikdon Lado (35 tahun) menceritakan kronologi kejadian pembacokan yang terjadi pada Selasa (19/12/2023), sekira jam 11.00 WIB di Ruko Pondok Rezeki Jl Raya Kutabumi – Kutabaru Rt 001 / Rw 005 Kel/Ds Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pada saat itu korban bersama ketiga temannya berniat untuk mengkonfirmasi 1 (unit) sepeda motor merk Honda Vario yang dikendarai pelaku, kemudian korban diajak masuk kedalam ruko yang merupakan dealer motor tempat pelaku bekerja.

“Secara tiba – tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung menyabet secara membabi buta dan mengenai tangan kiri saya,” ujar korban kepada awak media ditemui di kediamannya.

Karena merasa dalam posisi berbahaya dan mengancam nyawa, kemudian korban bersama tiga temennya kabur menyelamatkan diri.

“Mereka (pelaku) ada dua orang mengejar kami dengan membawa masing-masing senjata tajam jenis golok. Beruntung kami bisa lolos,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis dengan nomor LP/B/82/XII/2023/SPKT/POLSEK PASARKEMIS/RESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Korban berharap Kepolisian Polsek Pasar Kemis dapat segera menangkap pelaku.

“Sudah 3 hari sejak pelaporan pelaku belum tertangkap. Untuk itu saya minta polisi untuk segera menangkap pelaku,” tandasnya.(yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here