Tangerang (Brita7.online) – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Tangerang terancam berantakan. Pasalnya, hingga Rabu (20/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tangerang masih kekurangan 15 ribu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Bagaimana tidak berantakan hingga batas terakhir perekrutan KPPS (Rabu atau dini hari nanti), masih kurang 15 ribu,” kata Saeful aktivis kabupaten Tangerang.
Menurut tokoh pemuda yang biasa disapa Ipung, ini menunjukan mulai dari komisioner KPU, Sekretaris hingga PPK tidak becus dalam menuntaskan tugasnya di tahapan pemilu.
“Dari sini saja sudah mencerminkan betapa kacaunya KPU sekarang ini, masa sudah mau berakhir pendaftaran masih kurang 15 ribu, kemana aja selama ini hai komisioner dan sekretaris Kpu, kerja kalian ngapain aja,” ketusnya.
Tidak hanya KPU, yang dikritisi Ipung, aktivis Himata ini juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
“Harusnya bawaslu mengontrol dan mengawasi kinerja KPU, jangan cuek saja, ini namanya ada pembiaran dari bawaslu atas apa yang terjadi dengan KPU.
Ipung meyakini kekurangan KPPS 15 ribu ini akan berdampak luas, sebab sesuatu yang dilakukan terburu-buru dan dari kebijakan yang mendesak akan menuai prahara dan persoalan.
“Lihat saja nanti mari kita buktikan bersama-sama, pasti akan tercipta badai yang akan membuat KPU Kabupaten Tangerang berantakan kacau balau,” tegasnya seraya mewanti-wanti akan menyoroti persoalan ini hingga tuntas
Kekurangan KPPS ini diakui Anggota Kpu Kabupaten Tangerang, Badri Tamam. Hal itu disebabkan sebagian besar di perumahan elit mewah, seperti Lippo, Sumarecon dan lainnya, para warganya menolak menjadi KPPS.
“Kita tidak berani mengambil keputusan menujuk atau langsung mencari kekurangan KPPS, karena terbentur dengan aturan dan sampai saat ini kita masih menunggu surat edaran dari KPU RI, untuk menyikapi kurangnya 15 ribu KPPS,” ucap Badri di sela-sela Coffee Morning bersama wartawan.(br)